Thursday, October 13, 2016

Tips Mencairkan JAMSOSTEK

Yang bekerja di sebuah perusahaan, setiap bulannya kita dikenakan potongan untuk jamsostek. Dan jamsostek tersebut bisa diambil saat kita sudah berhenti bekerja.
Jamsostek sendiri bisa diambil minimal 5tahun dari waktu yang terdaftar sebagai peserta jamsostek. Saat kita berpindah-pindah tempat kerja, sehingga memiliki banyak kartu, walaupun kebesertaan sudah 5 tahun tapi baru bisa diambil sekitar 2-3 bulan dari terakhir bekerja.

Persyaratan
Berikut beberapa persyaratan yang harus dibawa agar memudahkan kita dalam proses pencairan jamsoatek (sehingga tidak harus bolak-balik seperti yang saya alami hari ini. Hiks).
1. Fotokopi KTP & asli,
2. Fotokopi kartu keluarga (KK) & asli,
3. Fotokopi surat keterangan kerja ( paklaring) & asli,
4. Fotokopi kartu JAMSOSTEK & asli (jika memiliki beberapa kartu, bawa saja semua),
5. Materai 6000.

Tambahan
* Alat tulis
Walau disediakan, ada baiknya jika kita membawa alat tulis sendiri. Selain lebih nyaman, juga tidak harus antri sekedar untuk memakai alat tulis/ mengganggu orang lain dengan meminjam).

* Buku tabungan
Untuk nominal di atas 1juta, disarankan untuk membawa buku tabungan (siap dengan fotokopinya lebih baik). Karena kejadian yang saya alami, karena lebih dari sekian, diminta buku tabungan untuk transfer. Akan memakan waktu kan klo semua proses sudah dijalani tapi uang masih belum bisa dicairkan karena tidak bisa diambil tunai.

Proses di kantor JAMSOSTEK
Prosesnya mudah, hanya mengambil formulir yang sudah disediakan. Kemudian mengantri untuk pemerksaan berkas. Jika berkas sudah terisi lengkap beserta semua lampiran fotokopi , kita akan mendapatkan nomor urut dan menunggu sampai waktu dipanggil. Disini dilihat perlu tidaknya buku tabungan, tergantung nominal yg akan cair. Ada baiknya biar sedikit, tetap siap sedia buku tabungan biar tidak perlu mengantri untuk mengambil uang tunai, karena langsung di transfer ke bank yang sudah kita pilih.

Maka selesailah pencairan dana jamsostek.